KPK Dalami Uang yang Diterima Dodi Reza dari Sang Istri







Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (tengah/rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). KPK telah menetapkan Dodi bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (14/1/2022) menyampaikan update pemeriksaan saksi Erini Mutia Yufada istri Dodi Reza Alex Noerdin dalam penyidikan suap terkait pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba).

Dikatakan Ali Fikri, jika Erini Mutia Yufada yang diperiksa pada Kamis (13/1/2022) guna mendalami aliran sejumlah uang yang diterima Bupati Muba nonaktif DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa Muba Tahun Anggaran 2021.

“Jadi pemeriksaan saksi Erini Mutia Yufada untuk mendalami aliran sejumlah uang yang diterima tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin),” ungkapnya.

Dilanjutkan Ali Fikri, untuk saksi Erini Mutia Yufada pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

“Saksi tersebut hadir dalam pemeriskaan yang dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” pungkas Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!