Alex Noerdin Diperiksa KPK Terkait Barang Bukti Rp 1,5 Miliar yang Diamankan dari Penangkapan Dodi Reza







Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (ketiga kanan) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (14/1/2022) mengatakan, Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) yang diperiksa Penyidik KPK, Kamis (13/1/2022) dikonfirmasi untuk mendalami uang sitaan Rp 1,5 miliar yang dibawa Bupati Muba nonaktif DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa Muba Tahun Anggaran 2021 saat dilakukan penangkapan oleh Tim KPK.

Masih dikatakannya, begitu juga untuk saksi Soesilo Aribowo (Advokat) yang juga diperiksa Penyidik KPK, Kamis (13/1/2022) bertujuan untuk melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp 1,5 miliar milik tersangka DRA.

“Jadi saksi Alex Noerdin dan saksi Soesilo Aribowo ini diperiksa Penyidik KPK untuk dikonfirmasi dan mendalami materi terkait uang sitaan Rp 1,5 miliar yang dibawa oleh DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) saat dilakukan penangkapan oleh Tim KPK,” ungkap Ali Fikri.

Masih dikatakannya, untuk saksi Alex Noerdin dan Soesilo Aribowo diperiksa di dua lokasi yang berbeda. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!