Aliran Duit Masjid Sriwijaya Harus Diungkap









Tim Majelis Hakim Tipikor Palembang saat sidang lapangan mengecek bangunan Masjid Sriwijaya Palembang di kawasan Jakabaring yang mangkrak. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, Senin (10/1/2022) mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya untuk aliran duit (uang) pembangunan Masjid Sriwijaya yang berasal dari dana hibah harus diungkap mengalir ke siapa saja.

Masih dikatakan Sri, untuk itulah saat persidangan nanti Jaksa dan Hakim mesti mengejar aliran duit tersebut mengalirnya kepada siapa saja agar dapat dimintai pertanggunjawaban hukum.

“Dalam perkara Masjid Sriwijaya ini kerugian negaranya sangat besar. Artinya, ini kerugian provinsi. Dari itu di sidang nanti ungkap dan kejar mengalir kemana saja duit untuk pembangunan Masjid Sriwijaya ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika pada perkara tersebut memang sudah ada terdakwa yang divonis di tingkat Pengadilan Tipikor Palembang. Namun dalam persidangan tersebut mengalir kemana saja dana hibah Masjid Sriwijaya belum terungkap secara keseluruhan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!