Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembuat dan Penyebar Website Palsu













Polisi saat melakukan penggerebekan menangkap dua tersangka. (Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda sumsel berhasil mengungkap tindak pidana siber berupa pemalsuan website pendaftaran resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang digunakan untuk menipu masyarakat melalui sistem pembayaran QRIS palsu.

Dalam operasi lintas provinsi yang dilaksanakan pada 8 hingga 9 Juli 2026, dua tersangka berhasil diamankan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, setelah melalui serangkaian penyelidikan digital, gelar perkara, serta koordinasi dengan jajaran Polda Riau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Event Organizer Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya tautan website pendaftaran tidak resmi yang beredar di media sosial pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Padahal, pendaftaran resmi kegiatan tersebut baru dijadwalkan dibuka pada 2 Juni 2026.

Website palsu tersebut dibuat menyerupai tampilan resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan menggunakan latar belakang flyer resmi, formulir pendaftaran berbasis platform JotForm, serta kode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran dari calon peserta secara tidak sah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan mendalam melalui digital forensic, pelacakan jejak elektronik, serta koordinasi dengan ahli teknologi informasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hasil penyelidikan mengungkap adanya dua pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut.

Tersangka pertama berinisial MF diketahui berperan sebagai pembuat website palsu sekaligus pihak yang memasang kode QRIS sebagai sarana penerimaan pembayaran dari calon peserta. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!