
Palembang, JN
Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Kamis (14/5/2025) mengatakan, belum adanya penetapan tersangka pada perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang tentunya menjadi pertanyaan.
Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Kita mempertanyakan kepada Kapolda, mengapa belum ada tersangka di perkara ini?,” kata Ade Indra Chaniago yang juga Akademisi dan Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Chandradimuka Palembang ini.
Menurutnya, proses penyidikan perkara tersebut sudah lama, bahkan telah banyak saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Kita juga mempertanyakan bagiamana untuk kepastian hukum terkait perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang tersebut,” katanya.
Ade Indra Chaniago sebelumnya telah mengatakan jika dirinya mempertanyakan terkait standar profesionalisme proses penyidikan terkait perkara tesebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA