Pengedar 30 Butir Ekstasi Ditangkap











Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancara.(Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Polres Penukal Abab Lematang Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan tiga varian berbeda melalui operasi undercover buy di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., tersangka berinisial PA (34), seorang ibu rumah tangga, berhasil diamankan di kediamannya setelah anggota yang menyamar melakukan transaksi pembelian terselubung.

Dari tangan tersangka, petugas menyita total 30 butir pil ekstasi dalam tiga varian berbeda, masing-masing 15 butir berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 5,09 gram, 10 butir berlogo Heineken warna merah muda dengan berat bruto 4,69 gram, serta 5 butir berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 1,97 gram. Seluruh barang bukti dikemas dalam plastik klip terpisah.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba melaksanakan teknik undercover buy yang berhasil mengamankan tersangka tepat saat transaksi berlangsung.

Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menegaskan bahwa metode penyamaran menjadi strategi efektif dalam mengungkap peredaran narkotika. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!