Empat Pengedar Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda, Ditangkap Polisi











Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancara.(Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tiga kasus dan meringkus empat tersangka pengedar sabu di sejumlah lokasi berbeda di Kota Palembang.

Pengungkapan ini berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 hingga Senin, 20 April 2026, yang merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Pada pengungkapan pertama, personel Unit 7 Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka N (39) di sebuah rumah di Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 9,46 gram.

Di lokasi berbeda di kawasan yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka AW (34), warga asal Prabumulih, di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!