Mengaku Jual Sabu Pelaku Ditangkap, Modusnya Terungkap











Tersangka RS pada saat dibawa ke Polres Musi Rawas.(Foto-Antara)

Musi Rawas, JN

Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RS (40).

Pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Dusun IV, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap target.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RS di kediamannya dalam kondisi tertangkap tangan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi 16 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,44 gram.  HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!