Mengaku Jual Sabu Pelaku Ditangkap, Modusnya Terungkap











Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong ukuran sedang serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka RS mengakui bahwa dirinya menjual narkotika jenis sabu.

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif metamfetamin, yang menguatkan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki konstruksi perkara yang kuat karena didukung pengakuan tersangka serta hasil pemeriksaan laboratorium awal.

“Pengakuan tersangka yang menjual sabu serta hasil urine yang positif menunjukkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Kami akan melakukan analisis terhadap telepon genggam tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (pah)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!