
Palembang, JN
Kejati Sumsel sedang membidik tersangka dengan melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Penyidikan perkara tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangka atau pihak yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban hukum terkait terjadinya dugaan kasus korupsi ini,” tegas Vanny.
Dari itulah, sambung Vanny, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus melakukan pendalaman proses penyidikan.
“Pada pendalaman penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan diantaranya melakukan pemeriksaan para saksi,” ujarnya.
Masih katanya, penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dilakukan Tim Jaksa Penyidik juga bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.
“Intinya proses penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Vanny, dikarenakan di perkara tersebut belum ada penetapan tersangka sehingga tahap penyidikannya masih di tahap penyidikan umum.
“Dalam tahap penyidikan umum ini kedepannya Tim Jaksa Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi guna dilakukan pemeriksaan. Nanti apabila ada updete-nya pemeriksaan saksi akan kami sampaikan informasinya,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA