
Palembang, KoranSN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (13/4/2026) mengatakan, Polda Sumsel pasti menuntaskan penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang.
Diketahui jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini sudah tahap penyidikan, sehingga kita yakin Polda Sumsel pasti akan menuntaskan penyidikannya,” ujar Feri.
Menurutnya, dalam proses penyidikan tentunya Polda Sumsel membutuhkan waktu dalam rangka untuk menguatkan alat bukti yang diperoleh dari proses penyidikan.
“Proses penyidikan ini kan ada tahapannya, seperti memeriksa para saksi dan Ahli. Oleh karena itulah proses penyidikannya memakan waktu. Meskipun demikian, K-MAKI menilai bahwa Penyidik Polda Sumsel sudah mendapatkan alat bukti sehingga dalam penyidikan ini penyidik tinggal menguatkan alat buktinya guna menetapkan tersangkanya,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA