Masih dikatakannya, memang dalam proses penyidikan untuk penetapan tersangka tersebut dilakukan Polda Sumsel dengan sangat hati-hati.
“Hal itu dilakukan karena para saksi dalam perkara ini cukup banyak. Namun kita yakin dalam waktu dekat tersangkanya pasti segera ditetapkan oleh Polda Sumsel,” katanya.
Dalam penetapan tersangka nanti, sambung Feri, penyidik Polda Sumsel terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara.
“Pada gelar perkara inilah akan ditetapkan para pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sebagai tersangka. Jadi kita tunggu saja, karena kita yakni penyidikan perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang ini akan tuntas,” papar Feri.
Dilanjutkannya, dikarenakan perkara tersebut melibatkan banyak pihak maka diharapkan dalam bulan ini sudah ada penetapan tersangkanya.
“Kita harapkan di bulan-bulan inilah sudah dilakukan gelar perkara penetapan tersangkanya, sehingga para tersangka yang ditetapkan tersebut dapat diumumkan kepada masyarakat,” tandas Feri.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya telah menegaskan jika perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel.
“Dugaan kasusnya jadi atensi kami,” tegas Kombes Pol Doni.
Sedangkan Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Sumsel sebelumnya telah menegaskan bahwa dalam perkara tersebut Penyidik Subdit III Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan Ahli.
“Kurang lebih 68 saksi dan dua orang Ahli sudah dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya menegaskan, Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.
“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkasnya. (ded/pah)
Jejak Negeriku BERANDA