Penyidikan Dugaan Korupsi Pupuk PT Pusri Berlanjut







Para Pekerja melakukan proses pengantongan dan menyusun pupuk urea di pabrik pengantongan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang. (Foto-Dokumen/JN)

Palembang, JN

Penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi ekspor penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih berlanjut di Kejati Sumsel.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (2/1/2022).

“Untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih terus berlanjut. Jadi, penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, dalam penyidikan tersebut sejumlah kegiatan penyidikan dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Salah satu kegiatan penyidikan seperti yang telah kita sampaikan sebelumnya. Dimana Jaksa Penyidik berkoordinasi dengan kementrian dalam rangka penyidikannya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!