





Palembang, JN
Unit 3 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap empat orang tersangka yang kedapatan menyimpan, menguasai dan membawa senjata api juga membawa narkoba jenis sabu dan inex.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pada hari Jumat (8/7/2025) pukul 18.00 WIB anggota Unit 3 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari para tersangka.
“Selanjutnya Panit 2 opsnal Unit 3 Subdit III Ditreskrimum beserta anggota melakukan Penyelidikan, kemudian sekira pukul 18.00 WIB, terhadap para tersangka diketahui berada di seputaran Jalan Radial Kecamatan IT 1 Palembang,” ujar Kombes Pol Nandang. HALAMAN SELANJUTNYA>>








