





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
“Penggeledahannya betul,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Walaupun demikian, Budi mengaku belum bisa mengungkapkan detail dari penggeledahan tersebut, termasuk penyitaan uang sebanyak Rp800 juta.
“Kami belum bisa sampaikan detail apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Penyidik KPK dikabarkan menggeledah rumah salah satu warga di Lorong Kembar, Kemiling, Kelurahan Tanjung Baru, terkait penyidikan kasus tersebut pada Selasa (17/6/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>







