





Palembang, JN
Diduga menggelapkan motor, tersangka Irham Saputra (33), warga Jalan Duta wilayah Timur Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 12.00, di Jalan Radial Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berawal saat korban yakni Candra (30), meminjamkan motornya kepada saudara perempuannya yakni Neli sebagai alat transpotasi bekerja di Betung.
Kemudian pada hari Selasa (29/4/2025) di TKP Neli bertemu dengan tersangka, karena Neli ingin ke Betung untuk bekerja tersangka kemudian meminjam motor tersebut.
Satu Minggu kemudian Neli dan tersangka kembali bertemu di TKP, akan tetapi tersangka tidak membawa motor korban, lalu Neli menanyakan keberadaan motor tersebut, kemudian tersangka mengatakan kepada Neli “motor itu aku gadeke”. HALAMAN SELANJUTNYA>>







