Kapolsek SU I Ungkap Motif Pembacokan Mantan Ketua RT









Press rilis di Polsek Seberang Ulu I Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Polsek Seberang Ulu I Palembang, menggelar pers rilis kasus pembacokan terhadap mantan Ketua RT bernama Suyanto di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, tepatnya berada di dalam halaman Masjid Haqqul Yaqin, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang terjadi pada pada Sabtu (7/6/2025) lalu.

Kapolsek SU I Palembang AKP Heri mengatakan, motif pembacokan tersebut karena masalah kepanitiaan pemotongan hewan kurban.

“Tersangka (David) tersinggung karena tidak diikut sertakan dalam kepanitian pemotongan hewan kurban oleh korban yang merupakan ketua penitia,” ujar AKP Heri.

Dikatakan AKP Heri, untuk senjata tajam jenis golok sepanjang 40 cm tersebut didapatkan tersangka dari seorang anak yang hendak membawanya pulang usai kegiatan pemotongan hewan kurban.

“Tersangka meminjam golok tersebut, kemudian langsung menuju TKP,” katanya.

Setibanya di TKP, lanjut AKP Heri tersangka menyerang korban hingga melukai bagian wajah.

“Untuk barang bukti yang diamankan selain sajam, dan CCTV, kami juga mengamankan barang bukti pakaian tersangka saat melakukan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka David mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpancing emosi.

“Saya terpancing emosi hingga khilaf, dan menyesal,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!