





Kayuagung, JN
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Muchendi Mahzareki SE MSi melantik langsung 490 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahap 1 Tahun 2024, Selasa (20/5/2025) di halaman Kantor Bupati OKI. Bupati juga langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada mereka yang dilantik.
Pelantikan ini menandai peralihan PPPK menjadi pegawai pemerintah yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Berdasarkan regulasi, PPPK Tahap 1 yang resmi diangkat pada Maret 2025 akan menerima SK setelah 25 hari kerja sejak pengusulan NIP PPPK pada 28 Februari 2025.
Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa haru atas pelantikan 490 PPPK ini. Ia berharap yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika dan terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Dengan demikian, diharapkan PPPK dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten OKI. ”Dengan diterimanya SK, kalian dapat memulai tugas resmi mereka sebagai ASN dengan gaji yang dihitung sejak 1 Maret 2025.” ujar Bupati. (iso)







