





Palembang, JN
Dua tersangka begal dengan menggunakan sejata tajam terhadap driver ojol bernama M Octhari Syahputra (29), berhasil ditangkap Reskrim Polsek Sako Palembang.
Kedua tersangka diketahui bernama Agus Triansyah (26) warga Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, dan Agustian (25) warga Bajung VI, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Amsaludin melalui Kanit Reskrim AKP Apriansyah mengatakan, dalam melakukan aksinya modus tersangka memesan ojek online, pada Selasa (22/4/2025) pukul 05.00 WIB.
“Mereka memesan ojek online dengan meminta bantuan saksi inisial Fa (25), kemudian minta diantar ke suatu tempat,” ujar Apriansyah, Selasa (20/5/2025).
Korban yang mendapatkan orderan tersebut, langsung menjemput kedua tersangka dan mereka berboncengan tiga.
Setibanya di depan gerbang Perumahan Kenten City, Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang tersangka Agus Triansyah yang duduk dibagian tengah langsung menusuk korban. HALAMAN SELANJUTNYA>>







