





Palembang, JN
Modus berpura-pura akan mengerjakan shalat dengan menggunakan pakaian gamis, tersangka bernama Rama (25) mencuri dua kotak amal masjid dengan total kurang lebih Rp 5 juta.
Aksi pencarian tersebut diketahui terjadi di Masjid Al-Jakfar Sahma, Jalan Mataran Ujung, Kelurahan Kemas Rindi, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan kenPolsek Kertapati dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya beberapa waktu lalu.
“Modus tersangka yakni dengan berpura-pura shalat, kemudian mencuri kotak amal,” ujar Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan, Selasa (20/5/2025).
Pada saat melakukan pencurian, kata Angga kondisi masjid dalam keadaan sepi. Tersangka lalu merusak pintu dan aksinya terekam CCTV.
“Kerugian kurang lebih Rp 5 juta, di rawa-rawa yang tidak jauh dari TKP. Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 buah kotak amal terbuat dari besi warna hijau,” katanya.
Selain itu, ada juga diamankan sebagai barang bukti 1 buah kotak amal besar terbuat dari kayu warna coklat, 1 buah besi untuk merusak kunci gembok.
“Kemudian 2 buah gembok ukuran sedang warna emas, 1 buah gembok ukuran kecil warna emas dan 1 buah Flasdisc rekaman CCTV, pada saat tersangka beraksi,” tandasnya. (pah)







