Razia Gabungan di Sudriman, Puluhan Kendaraan Ditindak







Razia cipta kondisi berlalu lintas di Jalan Sudirman.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Tekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan, pada Rabu (14/5/2025).

Razia cipta kondisi berlalu lintas tersebut digelar di Jalan Sudirman, tepatnya setelah Plaza Internasional (IP) Mall, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Arham Sikakum mengatakan, kegiatan ini dilakukan tidak lain untuk mengurangi angka kecelakaan, selain itu agar masyarakat lebih melengkapi surat kendaraan maupun lainnya dalam berlalu lintas.

“Sasaran razia kali ini, diantaranya melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan, kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan, knalpot brong dan lainnya,” ujar AKP Arham Sikakum.

Dikatakan Sikakum, dalam razia kali ini setidaknya ada 30 kendaraan yang dilakukan tindakan, khususnya mendominasi kendaraan bermotor.

“Pelanggaran yang mendominasi dari razia ini, yakni TNKB, kendaraan tidak dilengkapi surat-suratnya, hingga pajak kendaraan sudah lewat,” katanya.

Kemudian, untuk personil yang diterjunkan kurang lebih ada 60 personel baik Satlantas Polrestabes Palembang, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Personel TNI, Bapenda, dan lainnya.

“Kami imbau kepada masyarakat pada saat berkendara agar selalu melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang lengkap, khususnya membayar pajak kendaraan. DengaN razia ini, kami juga berharap supaya masyarakat lebih sadar dan taat dengan peraturan berlalu lintas,” pungkasnya. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!