Kejati Sumsel Terus Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Izin Perkebunan







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (3/5/2024) mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun 2010-2023 hingga kini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Menurutnya, pada proses penyidikan dalam rangka pendalaman penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi penyidikan dugaan kasus korupsi terkait izin perkebunan ini terus didalami penyidikannya oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan sebelumnya sudah ada sejumlah lokasi yang telah dilakukan penggeledahan.

“Selain itu sejumlah saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan, makanya penyidikannya terus didalami,” ujarnya.

Dilanjutkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, jika penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini telah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!