Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mengkrak, Kejati Sumsel Tunda Pemeriksaan Saksi yang Caleg







Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak, untuk saksi yang menjadi Caleg (Calon Legislatif) pemeriksaannya ditunda usai Pileg (Pemilihan Legislatif) selesai.

Demikian dikatakan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny SH MH, Rabu (17/1/2024).

“Dalam penyidikan perkara Pasar Cinde ini, untuk saksi yang saat ini Caleg pemeriksaannya kita tunda dulu. Ini dilakukan agar tidak mengganggu hak-hak untuk dipilih dalam Pemilu,” katanya.

Masih dikatakannya, karena saat ini tahun Pemilu maka proses penyidikannya direm sedikit.

“Kita rem hanya buat saksi yang Caleg agar tidak mengganggu proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia memastikan, jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut terus berjalan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!