Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Berlanjut, Para Saksi Segera Dipanggil Lagi!







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (11/7/2023) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 hingga kini terus berlanjut di Kejati Sumsel.

Menurutnya, dari itulah ke depan para saksi segera dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan.

“Jadi proses penyidikannya terus berlanjut, dan ke depan para saksi segera dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pemeriksaan terhadap para saksi tetap dilakukan karena penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 tersebut telah tahap penyidikan umum.

“Dalam penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan kegiatan penyidikan guna mengungkap tersangkanya,” paparnya.

Selain itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik saat ini juga sedang menguatkan alat bukti.

“Sedangkan untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, terdiri dari; pada Senin (26/6/2023) tiga saksi diperiksa, yakni IW Koordinator Bidang Pertandingan Cabor Sepakbola, AS Ketua Panitia Cabor Karate, dan AR Wakil Ketua Panitia Cabor Bola Basket. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!