Pengedar Narkotika Dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat







Ilustrasi Pengedar Sabu Ditangkap. (Foto-Antara)

Lahat, JN

Polres Lahat melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal Narkoba menangkap pengedar narkotika jenis sabu dan ganja yang kerap beraksi di Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

“Saat ini KN (33) pekerjaan Petani telah berstatus menjadi tersangka,”ujar Kapolres Lahat melalui Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mana lokasi tempat tersebut kerap dijadikan tersangka KN beraksi menjajakan barang haram.

Selanjutnya Polisi melakukan lidik sasaran tempat dan orang setelah diketahui, pada hari Kamis 16 Desember 2021 sekira pukul 13.00 Wib di Desa Muara Payang, tepatnya di dalam pondok kopi polisi berhasil menangkap KN yang pada saat itu sedang berada di dalam pondok tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!