




PALI, JN
Diduga membawa barang haram narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, warga Karang Agung, Kecamatan Abab, berinisial US (47) berhasil diamankan polisi belum lama ini.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi, SH MSi menjelaskan terduga pelaku US diringkus di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.
“Barang bukti yang diamankan satu paket plastik klip bening yg diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,20 gram, 20 narkotika jenis Esktasi, satu buah ponsel genggam warna hitam, satu unit sepeda motor dan satu jaket warna hitam,” jelas Kapolsek Tanah Abang.
Ia juga menerangkan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di simpang IV Desa Harapan Jaya ada seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Tanah Abang, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut benar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

