




Palembang, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/12/2022) memeriksa dua saksi dari pihak perusahaan swasta terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
“Hari Senin dua saksi yang diperiksa oleh KPK, yakni Direktur dan Manajer Ops perusahaan swasta,” kata Ali Fikri melalui pesan Whatsapp kepada jejaknegeriku.id.
Diungkapkannya, jika kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk Direktur dan Manajer Ops perusahaan swasta ini diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

