Sarimuda Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara PT SMS Selama Dirinya Menjabat Direktur Utama







Sarimuda didampingi kuasa hukumnya Firdaus Hasbullah SH MH saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda, Senin (28/11/2022) menegaskan, tidak ada kerugian negara yang terjadi pada PT SMS selama dirinya menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut.

Hal itu dikatakannya kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers di Caffe Uncle Loe Jalan Kapten Arivai Palembang.

“Pada tanggal 20 Januari 2022 saya mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT SMS, kemudian pada tanggal 14 April ada surat yang disampaikan, dan akhirnya Alhamdulilah pada Mei 2022 permasalahan keuangan antara PT SMS dinyatakan clear, tidak ada masalah. Jadi sejak saya menjabat direktur utama pada Juni 2019 hingga saya mengundurkan diri tidak ada permasalahan keuangan dalam perusahaan PT SMS. Bahkan pernyataan Dirut PT SMS yang baru pada bulan Mei 2022, dikarenakan tidak adanya permasalahan keuangan maka seluruh keuangan PT SMS menjadi tanggung jawab perusahaan PT SMS. Jadi tidak ada kerugian negara selama saya menjabat direktur utama. Terkait saya dikatakan melakukan korupsi itu tidak ada, dan sungguh tega saya divonis korupsi di PT SMS,” jelas Sarimuda yang mengaku sudah dua kali diperiksa oleh KPK.

Masih dikatakannya, bahkan dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel yang saat itu melakukan pendampingan dan hasil audit dari BPKP, kedua lembaga tersebut menyatakan tidak ada kerugian negara yang terjadi selama dirinya menjabat Direktur Utama PT SMS. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!