Bergilir Pihak Swasta Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Secara bergilir, para saksi dari pihak swasta diperiksa KPK dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Kali ini, Senin (21/11/2022) direktur perusahaan swasta dan pihak dari perusahaan swasta diperiksa Penyidik KPK.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Suara Nusantara.

“Hari Senin (21/11/2022), dua saksi yang diperiksa, yakni direktur perusahaan swasta dan pihak dari perusahaan swasta,” kata Ali Fikri.

Menurutnya, kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!