Kejati Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi SERASI Tahun 2019







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Kamis (17/11/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin terus disidik (penyidikan) oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Diungkapkannya, dalam proses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Hari ini tidak ada agenda pemeriksaan saksi, namun proses penyidikan tetap dilakukan Jaksa Penyidik dengan melakukan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya selama dua hari dua saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni saksi ‘CE’ mantan Kasi Alsintan (Alat Mesin Pertanian) Dinas Pertanian Sumsel yang diperiksa pada Selasa (15/11/2022), dan saksi ‘OJ’ Kasi Alsintan Dinas Pertanian Sumsel yang menjabat sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang yang diperiksa, Rabu (16/11/2022),” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!