





Palembang, JN
Jaksa Kejati Sumsel memiliki tugas berat untuk meneliti asal muasal aset milik para terdakwa dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Demikian dikatakan Tokoh Masyarakat Sumsel, Edward Jaya, Senin (13/12/2021).
Dijelaskan pria yang merupakan mantan anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini, penelitian asal mula aset para terdakwa perlu dilakukan oleh Jaksa untuk mengungkap aset tersebut diperoleh terdakwanya apakah dari hasil perbuataan dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
“Jadi tugas berat kejaksaan untuk meneliti asal muasal aset milik para terdakwanya. Dimana jika aset tersebut terbukti didapatkan terdakwanya dari hasil dugaan korupsi, maka Jaksa dapat melakukan penyitaan untuk mengembalikan kerugian negara pada perkara tersebut,” jelasnya.
Masih dikatakannya, dalam rangka untuk pengembalian kerugian negara tersebut Jaksa juga dapat memeriksa pendapatan masing-masing terdakwa yang dihitung sejak tahun 2015. HALAMAN SELANJUTNYA>>







