




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Senin (13/12/2021) menegaskan, jika penyidikan dugaan korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih berjalan di Kejati Sumsel.
Menurutnya, dalam penyidikan yang berjalan tersebut Jaksa Penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Jadi penyidikan dugaan korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam proses penyidikan tersebut sejauh ini memang belum ada agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan.
“Tapi kedepannya saksi-saksi akan diagendakan pemeriksaan guna mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan kasus tersebut,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

