




Lampung, JN
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan berhasil menangkap S (30) warga Dusun Ralang Seluai, Desa Tanjung Iman, Lampung Utara, tersangka pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial M (60) dengan cara menyayat leher korban.
“Ya, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya berhasil di tangkap di Wilayah Abung Semuli yang Berjarak sekitar 2 KM dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu (9/10/2022).
Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peristiwa tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan langsung melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi dan keluarga korban. HALAMAN SELANJUTNYA>>

