




Baturaja, JN
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap seorang remaja berinisial MS (17), pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap tetangganya berusia 11 tahun berinisial RR yang terjadi pada Sabtu (24/9/2022).
“Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri,” kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Besar Polisi Danu Agus Purnomo saat merilis kasus tersebut di mapolres setempat, Rabu.
Kapolres menjelaskan peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat, pada Sabtu (24/9/2022). Saat itu pelaku memasuki rumah dan mencuri uang sebesar Rp500.000 serta satu unit telpon genggam milik korban.
Saat melancarkan aksinya, seketika itu juga korban keluar dari kamar dan pelaku yang kepergok langsung memukul kepala dan leher korban sebanyak empat kali hingga meninggal dunia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

