




Palembang, JN
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib sebut tempat kencing minyak atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik oknum polisi Polda Sumsel baru beroperasi lima bulan.
“Yang kami tahu tempat itu beroperasi baru lima bulan,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib, kemarin.
Hal ini berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah warga sekitar lokasi tempat penimbunan BBM ilegal milik Aipda Safruddin tersebut.
Sebagian besar warga mengaku jika bisnis haram milik oknum polisi itu sudah berlangsung sejak tahun 2012.
“Siapa yang tidak tahu tampat itu, semua masyarakat yang tinggal disekitar sini pasti tahu tempat bisnis ilegal itu, setahu kami, tempat itu sudah lama beroperasi, sejak tahun 2012 lalu,” terang salah satu warga sekitar yang namanya enggan disebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

