




Kupang, JN
Seorang pelaku pencurian ternak dan penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Arkin dilaporkan meninggal dunia di dalam tahanan atau sel di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Minggu, menegaskan akan melakukan penyelidikan dan memastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkaitnya TSK yang meninggal pada Kamis (9/12/2021) lalu.
“Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

