




Palembang, JN
Kejati Sumsel hingga kini masih terus melakukan sidik (penyidikan) dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (23/8/2022).
“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI masih terus kita sidik. Jadi penyidikannya masih terus berjalan,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kedepannya para saksi masih tetap akan diagendakan pemeriksaannya.
“Untuk saat ini belum ada agenda pemeriksaan saksi lagi. Namun kedepannnya saksi tetap kita jadwalkan pemeriksaannya karena perkara tersebut kan sudah tahap penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

