




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Kamis (18/8/2022) menegaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, para saksi kedepannya akan dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, hal tersebut dikarenkan proses penyidikan perkara tersebut hingga kini terus berjalan di Kejati Sumsel.
“Untuk hari ini tidak ada pemeriksaan saksi, tapi kedepan saksi-saksi tetap kita agendakan pemeriksaannya. Dimana pemeriksaan saksi ini merupakan rengkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang kita lakukan,” tegasnya.
Masih katanya, para saksi dilakukan pemeriksaan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Jadi dalam perkara ini kita masih melakukan kegiatan penyidikan, yakni memeriksa para saksi untuk mengumpulkan alat bukti,” katanya.
Terkait pemeriksaan para saksi tersebut, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, sebelumnya sudah ada para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Selain itu Jaksa Penyidik kan juga telah melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Semua kegiatan penyidikan yang dilakukan tersebut guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

