Bergilir, Saksi Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Diperiksa Kejati







Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel Hendri Yanto SH MH saat melakukan penggeledahan, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih berjalan di Kejati Sumsel. Bahkan sejumlah saksi secara bergilir diperiksa oleh Jaksa Penyidik.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (18/8/2022).

“Secara bergilir saksi diperiksa, dimana pada Selasa kemarin (16/8/2022) saksi ‘PR’ selaku Analis Kebijakan terkait ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI telah diperiksa Jaksa Penyidik, dan hari ini Kamis Jaksa Penyidik memeriksa saksi ‘PS’ yang merupakan Napi kasus pidana umum di Rutan OKI. Bahkan kedepan saksi tetap diagendakan pemeriksaannya,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik.

“Kalau sebelumnya sudah ada para saksi yang telah kita periksa. Pemeriksaan para saksi yang dilakukan merupakan serangkaian kegiatan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bukan hanya itu dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI sebelumnya Jaksa Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!