Kejati Masih Akan Panggil Saksi Lagi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Program SERASI 2019









Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, minggu (7/8/2022) menegaskan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) 2019 di Banyuasin, Jaksa Penyidik masih tetap akan memanggil para saksi guna dilakukan pemeriksaan.

Dijelaskannya, dalam pemanggilan para saksi tersebut para saksi akan lebih dulu diagendakan atau dijadwalkan pemanggilannya.

“Jaksa Penyidik yang akan mengagendakan pemanggilan para saksi tersebut. Jadi, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin ini para saksi masih tetap dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam dugaan kasus tersebut memang sejauh ini belum ada penetapan tersangkanya.

“Dari itu proses penyidikan berjalan. Dimana dalam penyidikan ini, tujuannya untuk mengungkap tersangkanya. Jadi kita tunggu nanti perkembangan proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel,” terangnya.

Dilanjutkannya, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kegiatan penyidikan yang dilakukan dalam rangka untuk mengpulkan alat bukti.

“Jadi, kita masih kumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!