




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Kamis (4/8/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini masih terus berjalan.
Menurutnya, dimana proses penyidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap tersangkanya.
“Dalam perkara ini belum ada penetapan tersangka. Dari itulah penyidikan yang sedang berjalan tujuannya guna mengungkap tersangkanya,” tegasnya.
Masih dikatakannya, pada proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti dengan melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Jadi saat ini Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” katanya.
Dilanjutkannya, apabila nanti dari hasil penyidikan sudah ditemukan alat bukti yang cukup, barulah pihaknya akan menetapkan tersangkanya.
“Untuk itu kita tunggu saja perkembangan penyidikannya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

