Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap 10 Buronan







Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada saat mendampingi Plt Kajati Drs Muhammad Naim memberikan keterangan pres kepada wartawan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dari Januari 2022 hingga saat ini sebanyak 10 buronan berhasil ditangkap oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Demikian dikatakan Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, I Gde Ngurah Sriada SH MH, Jumat (22/7/2022) saat pres rilis capaian kinerja Kejati Sumsel pada acara Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 dengan tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ di Kejati Sumsel.

“Jadi, sampai saat ini sudah ada 10 DPO yang berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Menurutnya, 10 DPO yang ditangkap tersebut terdiri dari terpidana dan tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!