Perolehan PNBP Kejati Sumsel Lampaui Target, Bidang Datun Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Miliar







Plt Kajati Sumsel Drs Muhammad Naim dan jajaran saat memberikan keterangan pres kepada wartawan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejati Sumsel melampaui target. Hal tersebut dikatakan Plt Kajati Sumsel Drs Muhammad Naim, Jumat (22/7/2022) di Kejati Sumsel.

Menurutnya, PNBP yang diperoleh se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 707.500.868.

“Untuk perolehan PNBP Kejati Sumsel sudah lampaui target,” katanya saat pres rilis capaian kinerja Kejati Sumsel pada acara Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 dengan tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ di Kejati Sumsel.

Diungkapkannya, perolehan PNBP tersebut bersumber dari pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan, pendapatan ongkos perkara, pendapatan dari lelang, denda pelanggar lalu lintas, denda Tipikor, pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya.

“Kemudian dari pedapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap, uang pengganti Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap serta dari penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!