





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi pihak swasta Andy Cahyadi terkait dengan dugaan adanya transaksi aliran sejumlah uang dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK memeriksa Andi Cahyadi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dalam penyidikan kasus tersebut.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, KPK juga menginformasikan dua saksi yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada Rabu (20/7/2022), yakni Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan yang juga adik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dan Sitti Mariani selaku ibu rumah tangga. HALAMAN SELANJUTNYA>>







