




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Rabu (6/7/2022) menegaskan, para saksi tetap dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel, yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin
Menurutnya, saksi-saksi dilakukan pemeriksaan karena perkara tersebut saat ini telah tahap penyidikan.
“Kedepan saksi-saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 tersebut tetap kita panggil guna dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti di perkara tersebut.
“Para saksi diperiksa ini kan merupakan rangkaian proses penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, yang tujuannya dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

