




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (3/7/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus disidik (penyidikan) oleh Kejati.
Dijelaskannya, walaupun di perkara tersebut sejauh ini belum ada penetapan tersangkanya, namun Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Jadi penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI masih terus berjalan dan dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” tegasnya.
Menurutnya, dikarenakan perkara tersebut sudah tahap penyidikan maka kedepan para saksi tetap akan dijadwalkan pemeriksaannya.
“Saksi-saksi tetap kita periksa, dan kedepan akan dijadwalkan pemanggilan para saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

