Kejati Sumsel Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel saat ini tengah membidik tersangka dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel, yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (30/6/2022).

“Perkara tersebut kan sudah tahap penyidikan, jadi proses penyidikan dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Program SERASI merupakan program Kementrian Pertanian yang diturunkan ke provinsi-provinsi.

“Karena Dinas Pertanian Provinsi Sumsel ini kan tidak ada wilayah, maka pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi pelaksanaan Program SERASI tersebut dilakukan di Bayuasin,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam tahap penyidikan untuk mengungkap tersangka pada perkara tersebut tentunya Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan serangkaian proses penyidikan mengumpulkan alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!