Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihak manajemen PT Indo Green Power (IGP) selaku pengelola proyek telah memaparkan berbagai aspek penting secara rinci.
Mulai dari pengendalian dampak lingkungan seperti potensi bau, hingga rencana pemberdayaan UMKM dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman RI memberikan banyak masukan konstruktif. Bahkan, berbagai hal detail turut menjadi perhatian dalam diskusi bersama.
“Semuanya dipertanyakan. Banyak masukan, bahkan hal-hal kecil juga dibahas. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dan pengelola,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palembang berkomitmen mengawal proyek strategis ini agar tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus menghasilkan energi listrik.
Dengan progres yang telah mencapai 85 persen dan pekerjaan yang terus dikebut secara paralel, proyek PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kota Palembang. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA