
Medan, JN
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki jaringan peredaran cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung zat etomidate di Kota Medan.
“Personel masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (21/5/2026).
Ferry mengatakan pihaknya akan terus memantau berbagai modus baru dalam peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan zat melalui media rokok elektrik tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penyelidikan lebih lanjut itu berawal dari adanya penangkapan pria berinisial DA (24) di Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (19/5). HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA