Ungkap Tuntas Semua Penerima Pungli dalam Dugaan Korupsi Lalu Lintas Perairan Sungai Lalan Muba











Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (23/4/2026) menegaskan, Kejati Sumsel harus mengungkap semua penerima aliran uang Pungli (pungutan liar) dalam perkara dugaan kasus korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.

Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“K-MAKI meminta agar semua penerima Pungli dalam perkara ini diungkap dan diproses oleh Kejati Sumsel,” tegas Feri.

Dijelaskannya bahwa Pungli tersebut dipungut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dari setiap pungutan tarif kapal tugboat pemandu tongkang yang melintasi Sungai Lalan Muba.

“Pungli ini ditarik bertahun-tahun, yakni dari tahun 2019 sampai 2025 sehingga jumlah Pungli ini mencapai ratusan miliaran,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!